Selasa, 02 April 2013

UKP4: Pembenahan Transportasi Jabodetabek

Transportasi Jabodetabek

Sumber: http://www.ukp.go.id/pengawasan-topik-khusus/30-transportasi-jabodetabek

Transportasi di kawasan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), terkhusus kemacetannya, telah menjadi problem pelik, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah mencoba mengatasinya melalui perbaikan pengelolaan mobilitas di kawasan tersebut. Sasaran utama perbaikan adalah penataan sistem angkutan umum dan pengaturan penggunaan kendaraan pribadi. Keduanya kini tengah dilakukan secara terpadu dengan sekuen sesuai urutan prioritas dan tahapannya.

Sekuen Penanganan Transportasi Jabodetabek
Selanjutnya, sasaran utama perbaikan itu dikelompokkan ke dalam empat kelompok utama penanganan transportasi di Jabodetabek, yaitu perbaikan: (1) sarana dan prasarana transportasi, (2) penataan ruang, (3) regulasi dan tata-kelola, serta (4) transportasi publik.
Dari empat kelompok utama penanganan tersebut kemudian dirinci menjadi 20 langkah penanganan yang dijabarkan dalam 83 renaksi. Penanganannya tentu membutuhkan koordinasi lintaspemangku kepentingan: K/L, Pemda terkait (pemerintah provinsi/kota, Polda Metro Jaya, Dishub, Dispenda, Satpol PP), dan tentunya sejumlah elemen masyarakat.

Pada September 2010, Wakil Presiden Boediono menginstruksikan “17 Langkah Atasi Kemacetan Jakarta”. UKP4 ditunjuk sebagai koordinator dalam mengawasi pengimplementasiannya. Ke-17 instruksi Wakil Presiden itu adalah:
  1. Berlakukan electronic road pricing, yakni penggunaan jalan dengan sistem berbayar.
  2. Sterilkan jalur busway. Terdapat empat koridor bus Transjakarta sebagai empat koridor utama dalam proyek sterilisasi. Dalam hal ini, sterilisasi adalah menertibkan jalur busway dari pengendara sepeda motor dan mobil yang memaksa masuk ke jalur busway.
  3. Kaji parkir on-street disertai penegakan hukum. Melalui renaksi ini, warga diharapkan mulai tertib dan tidak memarkir kendaraan bermotornya di pinggir jalan, karena acap menjadi kontributor utama dari kemacetan.
  4. Perbaiki sarana-prasarana jalan. Agenda ini akan dilaksanakan melalui penerbitan peraturan pelaksanaan kontrak tahun jamak berbasis kinerja, pembuatan dan perbaikan marka jalan, penyediaan ruang pedestrian, serta pengaturan arah jalan, rambu, dan lampu lalu-lintas.
  5. Tambah jalur busway hingga mencapai 12 koridor.
  6. Untuk angkutan transportasi, siapkan harga bahan bakar gas (BBG) khusus. Hal ini mendapatkan sorotan, mengingat, memang sudah seyogianya pemerintah menyuntikkan insentif terhadap angkutan umum agar beralih menggunakan BBG serta menambah titik-titik pengisian BBG.
  7. Tertibkan angkutan umum liar, terutama bis kecil yang tak efisien. Instansi terkait harus mampu mendorong bus kecil beralih menggunakan armada bus yang lebih besar. Oleh karena itu, pemberian insentif bagi peremajaan transportasi umum perlu dikaji lebih-lanjut.
  8. Optimalkan kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dengan re-routing, yakni hanya akan single operation.
  9. Tertibkan angkutan liar sekaligus tempat perhentiannya.
  10. Bangun layanan mass rapid transit (MRT) jalur Lebak Bulus-Bundaran HI yang masa konstruksinya ditargetkan untuk dimulai pada 2011.
  11. Bentuk Otoritas Transportasi Jakarta (OTJ). Gubernur DKI Jakarta akan memainkan peran selaku koordinator antarinstansi terkait.
  12. Tambah jalan tol—rencananya akan dibangun enam ruas jalan tambahan.
  13. Batasi kendaraan bermotor, mengingat, terutama di Jakarta, setiap tahunnya konsumsi dan angka penjualan kendaraan bermotor relatif tinggi. Dampaknya, itu menjadi sumber masalah baru, mulai dari kemacetan hingga polusi.
  14. Siapkan lahan park and ride untuk mengurangi kendaraan serta untuk mendukung penggunaan KRL sebagai insentif yang sepadan untuk menarik lebih banyak masyarakat menggunakan KRL sebagai moda transportasi.
  15. Bangun double-double track KRL Jabodetabek ruas Manggarai-Cikarang.
  16. Percepat pembangunan lingkar-dalam KRL yang diintegrasikan dengan sistem MRT.
  17. Percepat pembangunan KA bandara.

Ke-17 langkah tersebut kemudian digodok lebih dalam melalui serangkaian diskusi kelompok terfokus (FGD) maupun workshop, antara lain:
  • 21 September 2010: Dilakukan FGD di Kantor UKP4 untuk mengelaborasi 17 langkah itu agar menjadi renaksi. Kelompok renaksi jangka pendek ditujukan untuk mengurangi kemacetan Jakarta. Kelompok renaksi jangka panjang untuk pengelolaan pergerakan Jabodetabek. FGD dihadiri oleh Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Lab Transportasi UI, Gaikindo, Pemprov DKI, Kemenhub, Institut Transportasi (Instran), serta Kemitraan.
  • 13 Oktober 2010: Dilangsungkan workshop di Kantor UKP4 untuk menajamkan renaksi dan menetapkan komitmen penanggung jawab dan pelaksana renaksi (2010-2014). Workshop dihadiri oleh Wamenhub, Dirjen Hubdar, Dirjen KA, Polda Metro Jaya, Bappeda DKI, Asisten Sekwilda DKI, Deputi Gubernur DKI, Dishub DKI, DPU DKI, Kemen PU Bina Marga, BPJT, Dispenda DKI, Bappenas, ITDP, MTI, Instran, Kemitraan, serta Lab Transportasi UI.
  • 15 Oktober 2010: Diselenggarakan workshop di Kantor UKP4 untuk menajamkan renaksi dua Koridor Showcase penanganan kemacetan Jakarta dalam kerangka penanganan mobilitas Jabodetabek. Dihadiri oleh MTI, Ditjen KA, Polda Metro Jaya, dan DPU DKI.
  • 15 Oktober 2010: Pemprov DKI menggelar diskusi internal di Novotel Bogor untuk menajamkan renaksi dua Koridor Showcase penanganan kemacetan Jakarta dalam kerangka penanganan mobilitas Jabodetabek.
Dari serangkaian FGD dan workshop tersebut lantas terangkat poin-poin penting terkait pengelolaan mobilitas di Jabodetabek, antara lain:
  • Sasaran utama perbaikan pengelolaan mobilitas di Jabodetabek adalah: penataan sistem angkutan umum dan pengaturan penggunaan kendaraan pribadi. Kedua hal ini harus dilakukan secara terpadu dengan sekuen sesuai urutan prioritas dan tahapannya.
  • Sasaran utama tersebut dikelompokkan dalam 4 kelompok utama penanganan, yakni mencakup perbaikan:
    1. sarana dan prasarana transportasi,
    2. penataan ruang
    3. transportasi publik,
    4. regulasi dan governance,
  • 17 langkah, setelah melalui proses penajaman, akhirnya menjadi 20 langkah dan distrukturkan dalam empat kelompok utama penanganan. Beberapa langkah ini dimodelkan dalam dua Koridor Showcase penanganan kemacetan Jabodetabek.
Ke-20 langkah itu kemudian direkapitulasikan renaksinya sebagai berikut:

Kelompok Utama
Langkah Penanganan
Jumlah (Sub)Renaksi
Sarana dan Prasarana Transportasi
L1: Memberlakukan Electronic Road Pricing
5 renaksi, 6 subrenaksi
L2: Mengkaji kebijakan perparkiran on-street dan penegakan hukum
2 renaksi, 3 subrenaksi
L3: Perbaikan sarana-prasarana jalan
10 renaksi, 17 subrenaksi
L4: Jalan tol tambahan
5 renaksi, 7 subrenaksi
L5: Menyusun kebijakan pembatasan kendaraan bermotor
3 renaksi, 5 subrenaksi
Penataan Ruang
L6: Penyiapan lahan park and ride untuk mendukung KRL
9 renaksi, 14 subrenaksi
L7: Meningkatkan kualitas, merevitalisasi dan memperluas pedestrian way (trotoar kota)
2 renaksi, 2 subrenaksi
Transportasi Publik
L8: Sterilisasi jalur busway (Bus Rapid Transit) terutama di 4 jalur utama
3 renaksi, 5 subrenaksi
L9: Penambahan 2 jalur busway pada akhir 2010
3 renaksi, 3 subrenaksi
L10: Harga gas khusus transportasi
3 renaksi, 53 subrenaksi
L11: Restrukturisasi angkutan bis kecil yang tak efisien
5 renaksi, 7 subrenaksi
L12: Mengoptimalkan KRL Jabodetabek dengan re-routing
3 renaksi, 3 subrenaksi
L13: Penertiban angkutan liar dan tempat perhentian angkutan liar
3 renaksi, 5 subrenaksi
L14: Mempercepat pembangunan MRT
9 renaksi, 14 subrenaksi
L15: Proyek double-double track KRL Jabodetabek ruas Manggarai-Cikarang
5 renaksi, 5 subrenaksi
L16: Mempercepat pembangunan lingkar-dalam KRL yang diintegrasikan dengan sistem angkutan massal
7 renaksi, 11 subrenaksi
L 17: Percepatan pembangunan KA Bandara
1 renaksi, 3 subrenaksi
Regulasi dan Governance
L18: Pembentukan otoritas transportasi Jabodetabek
3 renaksi, 3 subrenaksi
L19: Revisi Rencana Induk Transportasi Terpadu
3 renaksi, 3 subrenaksi
L20: Pendidikan masyarakat tentang kemacetan dan disiplin berlalu-lintas
1 renaksi, 2 subrenaksi

Sebagai proyek percontohan, telah ditetapkan dua koridor showcase yang pembenahannya memakan waktu 3-6 bulan (November 2010 - April 2011), yakni: Koridor SLD (Serpong-Lebak Bulus-Dukuh Atas) dan Koridor DRD (Depok-Ragunan-Dukuh Atas). Beberapa kegiatan pembenahan di kedua koridor itu antara lain:
  • penertiban parkir umum, pengembalian fungsi trotoar,
  • penertiban pengendara motor yang menggunakan jalur lambat,
  • pemberlakuan tiket terpadu dari KRL Jakarta-Bogor dan Jakarta-Serpong yang berlanjut ke TransJakarta Koridor I,
  • pemenuhan jumlah unit TransJakarta Koridor I dan VI,
  • serta penyediaan fasilitas akses ke layanan taksi di Stasiun Dukuh Atas/Sudirman.
Melalui penanganan transportasi pada kedua proyek percontohan tersebut, keandalan mobilitas di Jabodetabek diharapkan dapat meningkat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar