Senin, 08 April 2013

Peluang Hibah: Request for Proposal (RFP) pembuatan film pendek untuk BPK dan pendistribusiannya


RFP 13.204 “BPK SHORT MOVIES PRODUCTION AND DISTRIBUTION” MSI SIAP-1 USAID
Request for Proposal

Dear Colleagues: Film Production Houses/Companies,


Strengthening Integrity and Accountability Program I (SIAP-I) is a five-year program funded by the United States Agency for International Development (USAID) and implemented by Management Systems International (MSI).

SIAP-1 is seeking proposals from qualified and experienced service providers for the design, video production, and distribution of approximately three short (15-minutes) public service-oriented fictionalized films.

ILLUSTRATIVE TASKS AND EXPECTED RESULTS
The short movies production process will include identifying and developing story lines reflecting three identified BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) audit reports, producing the three short movies, and then distributing them to the public with the estimated cost US$ 200,000.

BPK seeks to highlight its work in key development areas : School Operational Funding (Dana Bantuan Operasional Sekolah/BOS); State funding of Hajj (pilgrimage); and  Migrant Workers.

The movies are not expected to be a straight report on BPK’s audit findings, nor a promotional product for the agency. Rather, Offerors are expected to provide creative concepts that educate the public about the importance of public audits and their findings in matters that impact their everyday lives.

PROPOSAL SUBMISSION
The deadline for offers is 25 April 2013 at 3:00pm (Jakarta time) Thursday. Only organizations eligible to be awarded USAID subcontracts will be considered. In order to be evaluated for award, vendors must have a demonstrated satisfactory record of Past Performance; ability to commence all work related to the short movie production and distribution within three weeks of award. Submissions must be directed to procurement@msi-siap.com  with cc: to: contracts@msi-inc.com.

OFFEROR’S CONFERENCE
MSI and BPK will hold a pre-award conference on 15 April 2013 at 10:00am to explain details of this RFP and answer Offeror’s questions. Offerors are requested to pre-register their intended participation in the conference before 11 April 2013 by e-mail to: procurement@msi-siap.com

QUESTIONS
Any questions/clarifications must be sent to: procurement@msi-siap.com with cc to: jfreer@msi-inc.com before 3:00pm Jakarta time on Thursday, 11 April 2013. Interested Offerors are encouraged to register at procurement@msi-siap.com before the question submission deadline to ensure they receive the compiled answers.

RFP DOCUMENT
To obtain the complete document of Request for Proposal (RFP) please request by e-mail to: procurement@msi-siap.com

Rabu, 03 April 2013

Ilmuwan India Ciptakan Pakaian Anti-perkosaan

Sumber : http://internasional.kompas.com/read/2013/04/04/08151161/Ilmuwan.India.Ciptakan.Pakaian.Antiperkosaan?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

NEW DELHI, KOMPAS.com — Maraknya kasus perkosaan di India memunculkan ide sejumlah teknisi untuk menciptakan pakaian dalam perempuan anti-perkosaan.

Pakaian dalam ini akan memberi sengatan listrik sebesar 3.800 kilovolt saat seseorang mencoba menyerang dan memerkosa seorang perempuan. Tak hanya itu, pakaian dalam ini dirancang untuk mengirim pesan singkat secara otomatis ke kantor polisi terdekat atau keluarga. Pesan singkat itu berisi permintaan tolong dan lokasi berlangsungnya kejahatan.

Perancangnya menempatkan sensor yang bereaksi terhadap tekanan atau renggutan keras. Sensor ini ditempatkan di sekitar bagian payudara pakaian dalam itu. Jika sensor ini mendeteksi adanya tekanan yang tak diinginkan, sengatan listrik langsung dikirimkan.

Pakaian dalam ini mampu menghasilkan 82 kali sengatan listrik, lebih dari cukup untuk melumpuhkan seorang calon pemerkosa.

"Pakaian dalam ini dilengkapi GPS, sistem global untuk telepon genggam, dan sensor tekanan yang bisa mengirim arus listrik sebesar 3,800 kilovolt sekaligus memberi peringatan kepada polisi atau keluarga," kata Manisha Mohan, yang ikut mengembangkan inovasi ini kepada harian Times of India.

"Seseorang yang berusaha memerkosa seorang perempuan akan merasakan sengatan listrik. Selanjutnya, GPS dan modul GSM akan mengirim SMS ke nomor darurat dan ke orangtua gadis itu," lanjut Mohan.

Situs teknologi Techpedia memaparkan dengan rinci menunjukkan rangkaian elektronik sensor ditaruh di bagian dada. Penempatan sensor ini sesuai dengan hasil survei yang menyatakan penyerang biasanya langsung mencengkeram dada seorang perempuan saat berusaha memerkosanya.

"Karena para pembuat undang-undang sangat lamban menghasilkan undang-undang yang melindungi perempuan, kami berinisiatif menciptakan perlindungan untuk perempuan dari pelecehan di rumah, masyarakat, dan tempat kerja," kata Mohan.

Serangkaian aksi perkosaan mengguncang India dalam beberapa bulan terakhir. Kasus terbaru menimpa seorang wisatawan perempuan asal Swiss yang diperkosa sekelompok pria saat tengah bersepeda.

Seorang turis perempuan asal Inggris belum lama ini menderita luka setelah melompat dari lantai dua hotelnya untuk menghindari sebuah upaya pemerkosaan.

Akibat serangkaian kasus perkosaan ini, dalam tiga bulan terakhir, jumlah wisatawan asing yang mengunjungi India menurun hingga 25 persen.

Selasa, 02 April 2013

UKP4: Pembenahan Transportasi Jabodetabek

Transportasi Jabodetabek

Sumber: http://www.ukp.go.id/pengawasan-topik-khusus/30-transportasi-jabodetabek

Transportasi di kawasan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), terkhusus kemacetannya, telah menjadi problem pelik, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah mencoba mengatasinya melalui perbaikan pengelolaan mobilitas di kawasan tersebut. Sasaran utama perbaikan adalah penataan sistem angkutan umum dan pengaturan penggunaan kendaraan pribadi. Keduanya kini tengah dilakukan secara terpadu dengan sekuen sesuai urutan prioritas dan tahapannya.

Sekuen Penanganan Transportasi Jabodetabek
Selanjutnya, sasaran utama perbaikan itu dikelompokkan ke dalam empat kelompok utama penanganan transportasi di Jabodetabek, yaitu perbaikan: (1) sarana dan prasarana transportasi, (2) penataan ruang, (3) regulasi dan tata-kelola, serta (4) transportasi publik.
Dari empat kelompok utama penanganan tersebut kemudian dirinci menjadi 20 langkah penanganan yang dijabarkan dalam 83 renaksi. Penanganannya tentu membutuhkan koordinasi lintaspemangku kepentingan: K/L, Pemda terkait (pemerintah provinsi/kota, Polda Metro Jaya, Dishub, Dispenda, Satpol PP), dan tentunya sejumlah elemen masyarakat.

Pada September 2010, Wakil Presiden Boediono menginstruksikan “17 Langkah Atasi Kemacetan Jakarta”. UKP4 ditunjuk sebagai koordinator dalam mengawasi pengimplementasiannya. Ke-17 instruksi Wakil Presiden itu adalah:
  1. Berlakukan electronic road pricing, yakni penggunaan jalan dengan sistem berbayar.
  2. Sterilkan jalur busway. Terdapat empat koridor bus Transjakarta sebagai empat koridor utama dalam proyek sterilisasi. Dalam hal ini, sterilisasi adalah menertibkan jalur busway dari pengendara sepeda motor dan mobil yang memaksa masuk ke jalur busway.
  3. Kaji parkir on-street disertai penegakan hukum. Melalui renaksi ini, warga diharapkan mulai tertib dan tidak memarkir kendaraan bermotornya di pinggir jalan, karena acap menjadi kontributor utama dari kemacetan.
  4. Perbaiki sarana-prasarana jalan. Agenda ini akan dilaksanakan melalui penerbitan peraturan pelaksanaan kontrak tahun jamak berbasis kinerja, pembuatan dan perbaikan marka jalan, penyediaan ruang pedestrian, serta pengaturan arah jalan, rambu, dan lampu lalu-lintas.
  5. Tambah jalur busway hingga mencapai 12 koridor.
  6. Untuk angkutan transportasi, siapkan harga bahan bakar gas (BBG) khusus. Hal ini mendapatkan sorotan, mengingat, memang sudah seyogianya pemerintah menyuntikkan insentif terhadap angkutan umum agar beralih menggunakan BBG serta menambah titik-titik pengisian BBG.
  7. Tertibkan angkutan umum liar, terutama bis kecil yang tak efisien. Instansi terkait harus mampu mendorong bus kecil beralih menggunakan armada bus yang lebih besar. Oleh karena itu, pemberian insentif bagi peremajaan transportasi umum perlu dikaji lebih-lanjut.
  8. Optimalkan kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dengan re-routing, yakni hanya akan single operation.
  9. Tertibkan angkutan liar sekaligus tempat perhentiannya.
  10. Bangun layanan mass rapid transit (MRT) jalur Lebak Bulus-Bundaran HI yang masa konstruksinya ditargetkan untuk dimulai pada 2011.
  11. Bentuk Otoritas Transportasi Jakarta (OTJ). Gubernur DKI Jakarta akan memainkan peran selaku koordinator antarinstansi terkait.
  12. Tambah jalan tol—rencananya akan dibangun enam ruas jalan tambahan.
  13. Batasi kendaraan bermotor, mengingat, terutama di Jakarta, setiap tahunnya konsumsi dan angka penjualan kendaraan bermotor relatif tinggi. Dampaknya, itu menjadi sumber masalah baru, mulai dari kemacetan hingga polusi.
  14. Siapkan lahan park and ride untuk mengurangi kendaraan serta untuk mendukung penggunaan KRL sebagai insentif yang sepadan untuk menarik lebih banyak masyarakat menggunakan KRL sebagai moda transportasi.
  15. Bangun double-double track KRL Jabodetabek ruas Manggarai-Cikarang.
  16. Percepat pembangunan lingkar-dalam KRL yang diintegrasikan dengan sistem MRT.
  17. Percepat pembangunan KA bandara.

Ke-17 langkah tersebut kemudian digodok lebih dalam melalui serangkaian diskusi kelompok terfokus (FGD) maupun workshop, antara lain:
  • 21 September 2010: Dilakukan FGD di Kantor UKP4 untuk mengelaborasi 17 langkah itu agar menjadi renaksi. Kelompok renaksi jangka pendek ditujukan untuk mengurangi kemacetan Jakarta. Kelompok renaksi jangka panjang untuk pengelolaan pergerakan Jabodetabek. FGD dihadiri oleh Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Lab Transportasi UI, Gaikindo, Pemprov DKI, Kemenhub, Institut Transportasi (Instran), serta Kemitraan.
  • 13 Oktober 2010: Dilangsungkan workshop di Kantor UKP4 untuk menajamkan renaksi dan menetapkan komitmen penanggung jawab dan pelaksana renaksi (2010-2014). Workshop dihadiri oleh Wamenhub, Dirjen Hubdar, Dirjen KA, Polda Metro Jaya, Bappeda DKI, Asisten Sekwilda DKI, Deputi Gubernur DKI, Dishub DKI, DPU DKI, Kemen PU Bina Marga, BPJT, Dispenda DKI, Bappenas, ITDP, MTI, Instran, Kemitraan, serta Lab Transportasi UI.
  • 15 Oktober 2010: Diselenggarakan workshop di Kantor UKP4 untuk menajamkan renaksi dua Koridor Showcase penanganan kemacetan Jakarta dalam kerangka penanganan mobilitas Jabodetabek. Dihadiri oleh MTI, Ditjen KA, Polda Metro Jaya, dan DPU DKI.
  • 15 Oktober 2010: Pemprov DKI menggelar diskusi internal di Novotel Bogor untuk menajamkan renaksi dua Koridor Showcase penanganan kemacetan Jakarta dalam kerangka penanganan mobilitas Jabodetabek.
Dari serangkaian FGD dan workshop tersebut lantas terangkat poin-poin penting terkait pengelolaan mobilitas di Jabodetabek, antara lain:
  • Sasaran utama perbaikan pengelolaan mobilitas di Jabodetabek adalah: penataan sistem angkutan umum dan pengaturan penggunaan kendaraan pribadi. Kedua hal ini harus dilakukan secara terpadu dengan sekuen sesuai urutan prioritas dan tahapannya.
  • Sasaran utama tersebut dikelompokkan dalam 4 kelompok utama penanganan, yakni mencakup perbaikan:
    1. sarana dan prasarana transportasi,
    2. penataan ruang
    3. transportasi publik,
    4. regulasi dan governance,
  • 17 langkah, setelah melalui proses penajaman, akhirnya menjadi 20 langkah dan distrukturkan dalam empat kelompok utama penanganan. Beberapa langkah ini dimodelkan dalam dua Koridor Showcase penanganan kemacetan Jabodetabek.
Ke-20 langkah itu kemudian direkapitulasikan renaksinya sebagai berikut:

Kelompok Utama
Langkah Penanganan
Jumlah (Sub)Renaksi
Sarana dan Prasarana Transportasi
L1: Memberlakukan Electronic Road Pricing
5 renaksi, 6 subrenaksi
L2: Mengkaji kebijakan perparkiran on-street dan penegakan hukum
2 renaksi, 3 subrenaksi
L3: Perbaikan sarana-prasarana jalan
10 renaksi, 17 subrenaksi
L4: Jalan tol tambahan
5 renaksi, 7 subrenaksi
L5: Menyusun kebijakan pembatasan kendaraan bermotor
3 renaksi, 5 subrenaksi
Penataan Ruang
L6: Penyiapan lahan park and ride untuk mendukung KRL
9 renaksi, 14 subrenaksi
L7: Meningkatkan kualitas, merevitalisasi dan memperluas pedestrian way (trotoar kota)
2 renaksi, 2 subrenaksi
Transportasi Publik
L8: Sterilisasi jalur busway (Bus Rapid Transit) terutama di 4 jalur utama
3 renaksi, 5 subrenaksi
L9: Penambahan 2 jalur busway pada akhir 2010
3 renaksi, 3 subrenaksi
L10: Harga gas khusus transportasi
3 renaksi, 53 subrenaksi
L11: Restrukturisasi angkutan bis kecil yang tak efisien
5 renaksi, 7 subrenaksi
L12: Mengoptimalkan KRL Jabodetabek dengan re-routing
3 renaksi, 3 subrenaksi
L13: Penertiban angkutan liar dan tempat perhentian angkutan liar
3 renaksi, 5 subrenaksi
L14: Mempercepat pembangunan MRT
9 renaksi, 14 subrenaksi
L15: Proyek double-double track KRL Jabodetabek ruas Manggarai-Cikarang
5 renaksi, 5 subrenaksi
L16: Mempercepat pembangunan lingkar-dalam KRL yang diintegrasikan dengan sistem angkutan massal
7 renaksi, 11 subrenaksi
L 17: Percepatan pembangunan KA Bandara
1 renaksi, 3 subrenaksi
Regulasi dan Governance
L18: Pembentukan otoritas transportasi Jabodetabek
3 renaksi, 3 subrenaksi
L19: Revisi Rencana Induk Transportasi Terpadu
3 renaksi, 3 subrenaksi
L20: Pendidikan masyarakat tentang kemacetan dan disiplin berlalu-lintas
1 renaksi, 2 subrenaksi

Sebagai proyek percontohan, telah ditetapkan dua koridor showcase yang pembenahannya memakan waktu 3-6 bulan (November 2010 - April 2011), yakni: Koridor SLD (Serpong-Lebak Bulus-Dukuh Atas) dan Koridor DRD (Depok-Ragunan-Dukuh Atas). Beberapa kegiatan pembenahan di kedua koridor itu antara lain:
  • penertiban parkir umum, pengembalian fungsi trotoar,
  • penertiban pengendara motor yang menggunakan jalur lambat,
  • pemberlakuan tiket terpadu dari KRL Jakarta-Bogor dan Jakarta-Serpong yang berlanjut ke TransJakarta Koridor I,
  • pemenuhan jumlah unit TransJakarta Koridor I dan VI,
  • serta penyediaan fasilitas akses ke layanan taksi di Stasiun Dukuh Atas/Sudirman.
Melalui penanganan transportasi pada kedua proyek percontohan tersebut, keandalan mobilitas di Jabodetabek diharapkan dapat meningkat.


Pencapaian KPK 2012: Siaran Pers Akhir Tahun KPK 2012



Jakarta, 27 Desember 2012. Sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik dan transparansi kinerja pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, pada kesempatan hari ini kami menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2012:
Roadmap KPK
Pada 2012 KPK berhasil merumuskan peta jalan (roadmap) pemberantasan korupsi 2011-2023. Roadmap dibutuhkan untuk menentukan arah, target dan fokus serta langkah-langkah sistematis untuk memberantas korupsi yang sudah demikian kompleks dan mengakar. Secara garis besar ada beberapa hal penting dalam roadmap KPK, yakni national interest, yaitu yang menjadi kepentingan publik secara nasional; penanganan grand corruption; sistem integritas nasional; dan fraud control system.
Dari beberapa hal tersebut, dibuat turunannya sebagai acuan rencana kerja KPK. Antara lain yang termasuk national interest adalh ketahanan pangan plus (pertanian, perikanan, kehutanan); ketahanan energi/sumber daya alam (SDA); dan revenue, yaitu sektor penerimaan negara melalui pajak. Serta yang terkait pemerataan dan perbaikan kualitas pendidikan serta kesehatan.
Di dalamnya juga terdapat turunan tentang apa-apa saja yang dimaksud dengan grand corruption yang akan menjadi prioritas penanganan.
Yaitu yang berdampak luas pada national interest, melibatkan aparat penegak hukum, melibatkan para pengambil kebijakan, serta yang tergolong kejahatan sindikasi dan terorganisasi Sementara itu, pembangunan integritas nasional lebih bersifat jangka panjang. Dalam hal ini, KPK tidak ingin apa dilakukan hanya berhenti pada penanganan kasus semata, namun juga menyasar program-program pembangunan integritas sehingga menjadi budaya bangsa Indonesia di masa depan.
Roadmap menetapkan apa yang dilakukan bidang pencegahan harus terintegrasi dan simultan dengan bidang penindakan. Penindakan yang dilakukan KPK di suatu instansi harus diikuti dengan pencegahan melalui perbaikan sistem. Demikian juga sebaliknya, penindakan akan masuk saat upaya-upaya pencegahan di fokus area tidak berjalan efektif.
Penindakan
Di bidang penindakan, KPK bersyukur bahwa melalui proses hukum yang dapat dijamin prudentiality-nya, KPK meningkatkan status penanganan perkara Century dari penyelidikan ke penyidikan. Kasus yang sungguh menyita perhatian masyarakat luas dan harus diakui telah menggerogoti kepercayaan publik kepada KPK. Kasus-kasus besar lainnya juga terus dikembangkan, seperti kasus Hambalang. 
Salah satu kasus besar yang menjadi catatan sejarah dalam pemberantasan korupsi KPK adalah, bahwa pada tahun ini untuk kali pertama KPK menetapkan seorang jenderal polisi aktif dan menteri aktif sebagai tersangka. Tidak kecil hambatan yang diharus dihadapi.
KPK juga mulai menerapkan Undang-Undang TPPU pada kasus korupsi yang ditangani sebagai tindak pidana asal. Kasus M. Nazarudin menjadi kasus pertama yang menerapkan UU TPPU, diikuti dengan kasus dana DPID yang dilakukan oleh Wa Ode Nurhayati. KPK juga menerapkan melakukan terobosan dengan penggunaan pasal yang terhitung jarang, yakni Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999, yang diharapkan dapat lebih memberikan efek jera.
Di tahun ini, untuk kali pertamanya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di luar Pulau Jawa, seperti di Riau, bahkan di Buol, Sulawesi Tengah, yang berjarak sekitar tujuh jam perjalanan darat dari Palu, ibu kota Sulawesi Tengah. Hal tersebut menegaskan bahwa jangkauan KPK tak sebatas Pulau Jawa. Selain menjadi terapi kejut, OTT merupakan bentuk respons KPK atas antusiasme masyarakat yang telah melaporkan praktik korupsi.
Secara total, di bidang penindakan, pada tahun ini KPK melakukan 74 kegiatan penyelidikan, 68 penyidikan, dan 60 kegiatan penuntutan, baik kasus baru maupun sisa penanganan pada tahun sebelumnya. Selain itu juga melakukan eksekusi terhadap 28 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sebanyak 111 miliar rupiah lebih telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan TPK.
Selain penindakan dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan; sebagai trigger mechanism, KPK juga secara aktif meningkatkan fungsi koordinasi dan supervisinya. Sebagai bentuk respons atas kejahatan korupsi yang kian sistematis dan canggih, KPK menggandeng aparat penegak hukum menyelenggarakan pelatihan bersama. Selama 2012 telah dilakukan sekurangnya 4 kali pelatihan bersama aparat penegak hukum, yakni di Provinsi Jawa Tengah, Bengkulu, Jambi, dan Kalimantan Timur.
Pencegahan
Fungsi trigger mechanism dilakukan di sektor pencegahan. Dalam hal ini, KPK melakukan kerja sama koordinasi-supervisi pencegahan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memiliki SDM lebih banyak untuk melakukan koordinasi dan supervisi secara masif di 33 provinsi, yaitu kepada 33 pemprov dan 497 SKPD pemkot/pemkab. Tiga sektor yang menjadi perhatian khusus adalah pelayanan publik, perencanaan dan pengelolaan APBD, dan pengadaan barang dan jasa. 
Di tahun ini, KPK juga menggagas dan melaksanakan program “Pilkada Berintegritas”. Pilkada DKI Jakarta menjadi pilot project pelaksanaan program pencegahan korupsi melalui pengawasan penyelenggaraan pemilu. Latar belakang program ini adalah karena sistem politik berintegritas merupakan salah satu pondasi dalam terwujudnya sistem integritas nasional dan salah satu momen signifikan dan krusial dalam sistem politik di negeri ini adalah saat dilangsungkannya pemilu/pilkada.
Secara terpisah, KPK juga melakukan berbagai kajian sistem dan tindak lanjut terhadap kajian yang telah dilakukan. Salah satunya di sektor kehutanan yang sistem pengelolaannya masih belum baik, sehingga tidak hanya menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang besar, namun juga berpotensi memicu konflik. KPK mendorong terciptanya solusi dan regulasi tata kelola kawasan hutan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada pemenuhan hak-hak dasar rakyat selaku pemegang kedaulatan ekonomi. Kajian lainnya adalah menyangkut social cost of corruption serta sektor katahanan pangan dan ketahanan energi.
Di sektor pendidikan, KPK menerbitkan buku “Tunas Integritas”, sebuah buku bacaan yang ramah anak sebagai salah satu media pembelajaran. Dalam seri buku yang terdiri atas enam buku sarat gambar ini, nilai-nilai antikorupsi ditanamkan ke anak-anak melalui beragam cerita yang menyenangkan dan tidak menggurui. Sementara Untuk membangkitkan semangat masyarakat untuk memberantas korupsi, salah satu caranya adalah melalui pendekatan budaya pop (pop culture) bertema peran keluarga dalam membangun budaya antikorupsi, yaitu dengan pembuatan film layar lebar berjudul “Kita versus Korupsi” atau disingkat “KvsK”. Film ini diproduksi bekerja sama dengan USAID, MSI, TII, dan Cangkir Kopi. Sejak diluncurkan pada 26 Januari 2012, film ini sudah ditonton melalui screening program dan non-screening program sebanyak hampir 50.000 penonton di seluruh Indonesia dalam kegiatan roadshow di 15 kota.
Secara masif, KPK pada tahun ini mengkampanyekan tagline “Berani Jujur Hebat”, satu dari sembilan nilai dasar antikorupsi yang mencerminkan integritas diri. Serangkaian kegiatan dilakukan di berbagai wilayah dengan mengusung tema ini. Hebatnya, kampanye ini tidak dilakukan KPK sendirian, melainkan juga terdapat keterlibatan banyak elemen. Selain itu, KPK juga coba untuk membangun budaya antikorupsi di dalam keluarga.
Kerja Sama Strategis
Banyak kerja sama strategis dilakukan KPK sepanjang 2012, di antaranya dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Tentara Nasional Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Perusahaan Penyedia Jasa Telekomunikasi. Semua itu menegaskan bahwa banyak instansi yang punya kepedulian tinggi untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, sekaligus kesepahaman bahwa korupsi haruslah diberantas secara bersama-sama.
Dengan Kemenkumham, beberapa pokok kerja sama strategisnya adalah pendirian rumah tahanan KPK; akses ke link system Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), yang memungkinkan KPK mengakses data perusahaan dan badan hukum dalam kaitannya pemberantasan korupsi; dan link system data perlintasan yang ada di Ditjen Imigrasi. Dengan IDI, kerja sama meliputi di antaranya pemilihan tenaga medis atau dokter untuk menangani sejumlah saksi, tersangka, dan terdakwa saat ditahan oleh KPK dan pemberian second opinion kesehatan para saksi, tersangka, dan terdakwa.
Sebagai kejahatan yang sudah tergolong transnational crime, KPK juga aktif menjalin hubungan dengan luar negeri. Dua hal penting terjadi di tahun ini. Pertama adalah pertemuan SEAPAC yang berisi lembaga antikorupsi se-Asia Tenggara yang menajamkan kebersamaan dan kesepahaman untuk saling bekerja sama. Kedua, pertemuan lembaga antikorupsi sedunia yang menelurkan Jakarta Principle yang berisi 16 prinsip untuk penguatan lembaga antikorupsi.
Sumber Daya
Seluruh kegiatan yang dilakukan KPK pada tahun ini menggunakan anggaran yang berasal dari APBN. Dari pagu anggaran sebesar 606 miliar rupiah, yang digunakan KPK adalah sebesar 307 miliar rupiah, dengan Pengembalian Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan perkara dan gratifikasi sebesar 113 miliar rupiah.
Tahun 2012 ini juga dirasa cukup berat bagi KPK dari segi sumber daya. Kapasitas gedung yang saat ini ditempati KPK tidak mampu lagi menampung tambahan pegawai. Gedung yang ditempati saat ini sudah over capacity, baik dari untuk ruang kerja pegawai, ruang operasional, maupun ruang penyimpanan arsip. Alhamdulillah, bahwa pada akhir tahun ini anggaran pembangunan gedung KPK yang sempat dibintangi akhirnya dicabut. Harapan untuk memiliki gedung sendiri mulai terbuka. Mulai 2013, KPK akan mulai merealisasikan pembangunan gedung yang direncanakan dibangun di atas lahan seluas 8.294 meter persegi yang terletak di Kelurahan Guntur, Setiabudi, seluas 27.600 meter persegi yang terdiri atas 16 lantai dan dapat menampung 1.394 orang pegawai.
Dalam perencanaannya, KPK juga akan membangun rumah tahanan sendiri yang dikelola dan berada di lingkungan gedung KPK. Tidak seperti saat ini, dengan kondisi gedung yang terbatas, kondisi rutan KPK memanfaatkan gudang yang tidak terpakai dan atas kerja sama dengan TNI, dalam hal ini Pomdam Jaya, KPK dapat meminjam pakai Rutan Guntur.
SDM yang dimiliki juga menjadi kendala. Jumlah personel KPK sangat tidak berimbang dengan tugas berat dan cakupannya yang begitu luas yang diemban KPK. Ditambah lagi dengan terus berkurangnya penyidik yang ditarik instansi asal. Di akhir 2011, jumlah SDM KPK adalah 710, dan kini menjadi 674 orang.
Dibandingkan dengan Hong Kong, yang memiliki populasi penduduk hanya tujuh juta jiwa dan luas wilayah tak lebih luas dari Jakarta, ternyata lembaga antikorupsi negeri tersebut didukung oleh 1.200 pegawai. Dari jumlah tersebut, 900 di antaranya merupakan pegawai yang khusus untuk menangani masalah investigasi terkait kasus korupsi. Untuk itu, ke depan penguatan SDM harus tetap dilakukan. Tidak hanya menambah jumlah SDM melalui standar proses rekrutmen yang selama ini berlaku di KPK, namun juga melalui peningkatan kualitas SDM yang ada.
Salah satu komponen SDM yang krusial adalah penyidik yang sangat tergantung kepada instansi lain. Itu sebabnya, pada tahun ini KPK merasa bahwa sudah saatnya mulai melepaskan diri dari ketergantungan tersebut dengan mengangkat penyidik sendiri. Hal ini sudah dilakukan sebagian lembaga antikorupsi di dunia. Mereka sudah keluar dari problem tersebut, karena melakukan perekrutan terhadap penyidiknya sendiri.
Jumlah SDM yang minim memang sungguh dirasa menjadi hambatan terberat. Apalagi, ditambah penarikan penyidik KPK yang berasal dari institusi lain, yang harus diakui memengaruhi kinerja dan mengakibatkan upaya pemberantasan korupsi mengalami pelambatan. Di saat krusial, kehadiran PP 103 tahun 2012 menyelamatkan kondisi darurat pegawai negeri yang dipekerjakan. Masa tugas mereka diperpanjang dari 8 tahun menjadi 10 tahun.
Demi mewujudkan tujuan organisasi KPK yang profesional dan berintegritas, pada 2012 KPK telah melakukan serangkaian kegiatan terkait dengan pemeriksaan bidang keuangan dan kinerja, yang mencakup reviu terhadap sistem pengendalian untuk memastikan ketaatan terhadap kebijakan, perencanaan, prosedur, dan tujuan organisasi serta memastikan efisiensi dan efektivitas sumber daya juga melakukan serangkaian tindakan atas pelanggaran yang dilakukan.
Di tahun ini KPK melakukan penegakan etika dan peraturan kepegawaian. Di tahun ini pula telah dilaksanakan sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) terkait pelanggaran etika, yakni sebanyak 6 kasus dugaan pelanggaran berat, dengan hasil putusan pemberhentian dengan tidak hormat sebanyak 2 kasus, pengembalian ke instansi asal sebanyak 1 kasus, skorsing sebanyak 2 kasus; dan surat peringatan ketiga atau terakhir sebanyak 1 kasus.
Di samping itu, berkat upaya keras menjaga akuntabilitas, pada 2012, KPK memperoleh beberapa penghargaan,di antaranya nilai A untuk Akuntabilitas Kinerja KPK oleh KemenPAN dan RB; juara 2 Realisasi Inventarisasi dan Penilaian Barang Milik Negara (IP BMN) oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan; dan predikat “Wajar Tanpa Pengecualian” dari BPK, predikat yang telah dipertahankan KPK sejak 2008.



Bahwa apa yang telah kami lakukan dan capai pada tahun ini, mungkin masih jauh dari sempurna. Terlebih untuk dalam kejapan mata melenyapkan korupsi dari Indonesia. Meski demikian, kami yakinkan, diri kami sendiri, dan masyarakat sekalian, bahwa KPK tetap konsisten dan sungguh-sungguh dalam menjalankan amanat ini. Sekaligus mengajak semua pihak untuk bersama, bersatu dalam satu barisan rapat demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
PIMPINAN KPK

Pencapaian Kemendikbud 2012 dan Rencana 2013

Sejak 2004, pemerintah telah mencanangkan program penguatan pendidikan selama 10 tahun yang dimulai ditahun 2014. Semnetara itu berdasarkan paparan akhir tahun2012  Kemendikbud, cukup banyak pencapaian yang telah diraih oleh Kementerian pendidikan, diantaranya adalah perluasan akses layanan pendidikan, dimana Kemendikbud telah melakukan program Bantuan Operasional Sekolah(BOS), Penyediaan Bantuan siswa/mahasiswa miskin, Penyediaan guru di daerah 3T, penguatan center of excellence dan PT Perbatasan serta meningkatkan pendidikan khusus dan layanan khusus.

Dalam pelaksanaan BOS, Kemendikbud total penerima dan jumlah anggaran yang disalurkan, sebagaimana yang dipaparkan, adalah sebagai berikut:


                                           Jumlah Sekolah                 Jumlah Siswa                     Dana (Rp. Juta)
SD                                           147.491                         27.153.667                           15.749.126
SMP                                         33.669                            9.425.336                               6.691.988
Buffer                                                                                                                              1.153.684
Total                                                                                                                              23.594.800
 
demikian juga dengan capaian-capaian lainnya. Detil paparan Kemendikbud dapat dilihat dari link berikut ini:
Paparan Mendikbud pada Jumpa Pers Tahun 2012