Pemerintah telah membagi belanja negara sebesar Rp 1.657,9 triliun menjadi 2 pengeluaran utama:
I. Belanja pemerintah pusat Rp 1.139 Triliun: Meningkatkan peranan dan daya dukung belanja untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, melalui 3 program besar yakni:
A. Meningkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat
B. Membangun Infrastruktur Pendorong Pertumbuhan Ekonomi
C. Mewujudkan Suasana Aman Tenteram dan Kepastian Hukum Bagi Kehidupan Rakyat dan Dunia Usaha
II. Belanja daerah Rp 518,9 Triliun: Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kapasitas fiskal daerah, mengurangi kesenjangan fiskal baik antara pusat dan daerah maupun antardaerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. Hal ini dilakukan dengan :
A. Dana perimbangan dialokasikan ke daerah sebesar Rp 435,3 triliun
B. Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp 13,2 triliun
C. Dana Penyesuaian Rp 70,4 Triliun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar